Skip to content
LSP MSDM SKM/2495/00013/2/2024/2 Unggulan

Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM)

Unit Kompetensi

5 unit
  • 1 Menyusun Uraian Jabatan
  • 2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOIP) MSDM
  • 3 Menvusun Sistem Remunerasi
  • 4 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
  • 5 Membuat Kesepakatan Kerja

Persyaratan

1. Minimum Pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau
2. Minimum pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Pengelolaan Sumber Day Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia; atau
4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber/Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
5. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebadai Staf Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia.

Dokumen Pendukung

2 file
  • Dokumen Skema Sertifikasi Resmi BNSP (Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM))
    350 KB
    Unduh
  • Formulir Permohonan Sertifikasi (FR.APL.01 & FR.APL.02)
    240 KB
    Unduh
Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP MSDM OKUPASI

Senior Productivity Advisor (Kualifikasi 7)

Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM KLASTER

Bussines Development

Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM OKUPASI

Quality Analyst (Kualifikasi 5)

Mulai dari
Rp 1.500.000