Skip to content
LSP MSDM SKM/2495/00013/2/2024/4

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)

Unit Kompetensi

9 unit
  • 1 Menyusun Uraian Jabatan
  • 2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • 3 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kineria Individu
  • 4 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
  • 5 Melakukan Proses Rekrutmen 6.Menyusun Sistem Remunerasi
  • 6 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
  • 7 Membuat Kesepakatan Keria
  • 8 Menangani Keluhan Pekerja
  • 9 Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

Persyaratan

1. Minimum Pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara; atau
2. Minimum Pendidikan setara D3 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan bidang Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
3. Tenaga Kerja yang memilki pengalaman kerja minimal 2(dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Senior Sumber Daya Manusia Minimal 6 bulan
5. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 1(satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia
Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP MSDM OKUPASI

Senior Productivity Advisor (Kualifikasi 7)

Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM KLASTER

Bussines Development

Mulai dari
Rp 3.500.000
LSP MSDM OKUPASI

Quality Analyst (Kualifikasi 5)

Mulai dari
Rp 1.500.000