Skip to content
LSP EM 01/SS/LSP-EM/XI/2017 Unggulan

Pengawas Opersional Pertama Pertambangan Mineral dan Batubara

Unit Kompetensi

8 unit
  • 1 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  • 2 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  • 3 Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  • 4 Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  • 5 Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian
  • 6 Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  • 7 Melaksanakan Inspeksi
  • 8 Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK) bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Fotokopi paspor dan izin tinggal kerja dari imigrasi bagi Warga Negara Asing (WNA)
3. Fotokopi Ijazah terakhir
4.1. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun di
pertambangan dan/atau di luar pertambangan mineral dan batubara untuk area kerja tertentu bagi lulusan SLTA dan sederajat atau
4.2. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di pertambangan mineral dan batubara bagi lulusan Sarjana Muda (D3) atau;
4.3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 1 (satu) tahun di pertambangan mineral dan batubara bagi lulusan Sarjana S1/S2/S3
5. Pas foto terbaru ukuran 3X4, menggunakan kemeja berdasi dengan latar belakang merah
6. Curriculum Vitae (CV) terbaru

Dokumen Pendukung

2 file
  • Dokumen Skema Sertifikasi Resmi BNSP (Pengawas Opersional Pertama Pertambangan Mineral dan Batubara)
    350 KB
    Unduh
  • Formulir Permohonan Sertifikasi (FR.APL.01 & FR.APL.02)
    240 KB
    Unduh
Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP EM

Juru Bor

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Authorized Gas Tester

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Operator K3 Migas

Minyak dan Gas Bumi