Unit Kompetensi
9 unit- 1 Melaksanakan tugas dan tanggung jawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja Panas Bumi pada area yang menjadi tanggung jawabnya
- 2 Melaksanakan Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Panas Bumi
- 3 Menginvestigasi Kecelakaan Panas Bumi
- 4 Mengidentifikasi Bahaya dan Resiko
- 5 Memahami dasar-dasar perlindungan lingkungan panas bumi
- 6 Melaksanakan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Panas Bumi
- 7 Menggunakan komunikasi timbal balik
- 8 Menyusun dan menerapkan rencana kerja
- 9 Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja