Unit Kompetensi
8 unit- 1 Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
- 2 Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
- 3 Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas
- 4 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
- 5 Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
- 6 Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
- 7 Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
- 8 Melakukan Audit K3 di Industri Migas