Skip to content
LSP EM 61/SS/LSP-EM/III/2023

Inspektur RIG

Unit Kompetensi

8 unit
  • 1 Menerapkan peraturan dan perundangan keselamatan dn kesehatan kerja
  • 2 Menerapkan keselamatan dan keehatan kerja di tempat kerja
  • 3 Melaksanakan pemeriksaan sistem pengangkat
  • 4 Melaksanakan pemeriksaan sistem pemutar
  • 5 Melaksanakan pemeriksaan sirkulasi
  • 6 Melaksanakan pemeriksaan sistem pencegah semburan luar
  • 7 Melaksanakan pemeriksaan sistem tenaga
  • 8 Membuat laporan inspeksi

Persyaratan

1. Fotocopy ijazah pendidikan minimal D3; dan
2. Fotocopy/surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai inspektur RIG
3. Fotocopy kartu identitas (KTP/Pasport/Kitas)
4. Pasfoto 3x4 sebanyak 3 lembar
5. Surat keterangan dokter berbadan sehat
6. Daftar riwayat hidup (CV)
Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP EM

Juru Bor

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Authorized Gas Tester

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Operator K3 Migas

Minyak dan Gas Bumi