Skip to content
LSP EM 66/SS/LSP-EM/III/2023

Inspektur Pipa Penyalur

Unit Kompetensi

11 unit
  • 1 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan
  • 2 Menerapkan Keselamatan Kerja Peralatan di Tempat Kerja
  • 3 Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data Pipa Penyalur
  • 4 Melakukan Identifikasi Pipa Penyalur
  • 5 Melakukan Inspeksi Fisik Sistem Pipa Penyalur
  • 6 Melakukan Inspeksi Fisik Komponen Pipa Penyalur
  • 7 Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Atas Permukaan
  • 8 Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Bawah Tanah
  • 9 Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Bawah Air
  • 10 Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Pipa Penyalur
  • 11 Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Pipa Penyalur

Persyaratan

1. Fotocopy ijazah pendidikan minimal S1 (sarjana); dan
2. Fotocopy/surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai inspektur pipa penyalur gas dan minyak dan gas bumi
3. Fotocopy kartu identitas (KTP/Pasport/Kitas)
4. Pasfoto 3x4 sebanyak 3 lembar
5. Surat keterangan dokter berbadan sehat
6. Daftar riwayat hidup (CV)
Rekomendasi

Skema Serupa

Sertifikasi lain dengan LSP yang sama

LSP EM

Juru Bor

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Authorized Gas Tester

Minyak dan Gas Bumi

LSP EM

Operator K3 Migas

Minyak dan Gas Bumi